REPUBLIK24.ID – Babak baru perjuangan keadilan bagi warga sipil menemui titik terang. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan secara resmi mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh aktivis KontraS, Andrie Yunus. Hakim memerintahkan Polda Metro Jaya untuk segera membuka kembali dan melanjutkan proses hukum kasus penyerangan air keras yang menimpa Andrie.

​Dalam sidang putusan yang digelar pada Selasa (13/06), Hakim Tunggal PN Jaksel, Suparna, menegaskan bahwa Andrie Yunus memiliki kedudukan hukum (legal standing) yang sah untuk menggugat mandeknya penyidikan di ranah kepolisian.

​”Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Memerintahkan termohon [Polda Metro Jaya] untuk melanjutkan proses hukum [kasus penyerangan Andrie Yunus],” ujar Hakim Suparna saat membacakan amar putusan di ruang sidang.

​Dobrak Tembok Impunitas: Menembus Aktor Utama

​Putusan ini menjadi tamparan keras sekaligus desakan bagi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai pihak Termohon. Pasalnya, upaya praperadilan ini ditempuh di tengah bergulirnya persidangan di peradilan militer yang dinilai cacat keadilan oleh koalisi masyarakat sipil.

​Sejak awal, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) selaku kuasa hukum Andrie Yunus menolak keras pembatasan kasus ini hanya di ranah peradilan militer. TAUD menilai peradilan militer terkesan menutup mata dan tidak menyentuh akar masalah.

  • Mengapa Peradilan Militer Ditolak? Sidang militer dianggap hanya mengorbankan pelaku di lapangan tanpa berani menyentuh aktor intelektual (otak pelaku) di balik penyerangan brutal tersebut.
  • Apa Dampak Putusan PN Jaksel? Polda Metro Jaya kini tidak punya alasan lagi untuk “lepas tangan”. Mereka wajib melakukan penyidikan paralel secara transparan untuk menyeret semua pihak yang terlibat ke peradilan umum.

​Perjuangan Belum Usai, Publik Mengawal!

​Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat dan demokrasi di Indonesia. Putusan PN Jaksel ini adalah kemenangan kecil bagi seluruh aktivis kemanusiaan, namun ujian sesungguhnya kini berada di tangan Polda Metro Jaya.

​Masyarakat sipil kini menuntut satu hal: Transparansi penuh. Siapa sebenarnya sosok kuat di balik penyerangan Andrie Yunus? Apakah polisi berani menuntaskannya?(red)