REPUBLIK24.ID, Tangerang | Dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek infrastruktur kembali mencuat. Kali ini, proyek pemasangan paving blok di RT 01/RW 07, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, yang dikerjakan CV Lestari Pratama Mandiri dengan nilai anggaran sebesar Rp99.791.000, menjadi sorotan.

Pantauan di lokasi pada Selasa (18/8/2026) menunjukkan adanya sejumlah hal yang dipertanyakan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Salah satunya terkait material agregat yang digelar sebagai lapisan dasar. Agregat tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam pekerjaan.

Selain itu, kualitas paving blok dan kastin juga menjadi perhatian. Sejumlah material terlihat mudah pecah sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas bahan yang digunakan.

Persoalan lainnya, paving lama pada beberapa bagian terlihat masih menggunakan metode tambal sulam dan diduga tidak dibongkar terlebih dahulu sebelum pekerjaan dilanjutkan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Jika material dan metode pelaksanaan tidak sesuai dengan ketentuan kontrak, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas serta umur layanan infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

K3 Diduga Diabaikan

Tak hanya persoalan teknis pekerjaan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi sorotan.

Di lokasi, para pekerja terlihat diduga tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara lengkap, seperti helm proyek, rompi keselamatan maupun alat pelindung diri (APD) lainnya.

Padahal, aspek keselamatan kerja merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Ketentuan mengenai keselamatan kerja antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Penerapan K3 diperlukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja sekaligus memastikan pekerjaan konstruksi dilaksanakan dengan memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

Masyarakat sebagai penerima manfaat tentunya berharap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi, mengutamakan kualitas, serta memperhatikan keselamatan para pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Lestari Pratama Mandiri selaku kontraktor maupun instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian material, metode pelaksanaan.