REPUBLIK24.ID,Tangerang | Pekerjaan pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di RT 004/RW 002, Desa Rancakalapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, diduga belum sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis dan kualitas pekerjaan yang dipersyaratkan dalam dokumen kontrak.Minggu,(23/08/2026).

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 tersebut kini menjadi sorotan setelah kondisi pekerjaan di lapangan dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan dan pengawasan lebih lanjut.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut berada di bawah Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, dengan nilai anggaran sekitar Rp119.202.000, waktu pelaksanaan 30 hari kalender, dan dikerjakan oleh CV Jaya Empat Penjuru.

Dari hasil pantauan di lokasi, terdapat sejumlah bagian pekerjaan yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut guna memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta dokumen kontrak.

Saat awak media meminta keterangan kepada salah seorang pekerja mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek, pekerja tersebut menyebut nama Ujang.

“Untuk Mandor Pak Ujang, Pak,” ujar pekerja tersebut.

Awak media kemudian mencoba menghubungi Ujang untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan pekerjaan. Namun, Ujang mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada seseorang bernama Dayat.

“Langsung ke Pak Dayat aja ya, Pak,” ujar Ujang.

Selanjutnya, awak media mencoba menghubungi Dayat melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, Dayat belum memberikan tanggapan.

LSM Harimau Minta Pengawasan Diperketat

Menanggapi adanya dugaan ketidaksesuaian tersebut, LSM Harimau meminta instansi terkait dan pihak pengawas melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.

Menurut LSM Harimau, setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan, sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami meminta Dinas terkait dan pihak pengawas turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Jangan sampai pekerjaan yang menggunakan uang negara dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Kalau memang ditemukan ketidaksesuaian, harus segera diperbaiki sesuai ketentuan dan jangan dibiarkan,” tegas perwakilan LSM Harimau.

LSM Harimau juga menilai pengawasan tidak hanya dilakukan pada hasil akhir pekerjaan, tetapi mencakup penggunaan material, metode pelaksanaan, kualitas pekerjaan hingga kesesuaian antara kondisi lapangan dengan RAB dan dokumen kontrak.

“Kami bukan mencari-cari kesalahan, tetapi fungsi pengawasan masyarakat memang diperlukan. Kalau pekerjaan sudah sesuai standar, tentunya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Namun kalau ada dugaan penyimpangan, kami mendorong agar dilakukan pemeriksaan secara terbuka oleh instansi yang berwenang,” tambahnya.

LSM Harimau berharap Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang serta pihak pengawas segera turun melakukan pengecekan terhadap proyek tersebut.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian, pihak pelaksana diharapkan segera melakukan perbaikan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun CV Jaya Empat Penjuru belum memberikan keterangan mengenai dugaan tersebut.

Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak terkait guna menjaga pemberitaan tetap berimbang dan memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.