REPUBLIK24.ID, Tangerang | Proyek pemeliharaan saluran U-Ditch di RT 06/RW 06, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang dengan nilai anggaran sebesar Rp99.807.000 tersebut diduga belum sepenuhnya memenuhi metode pelaksanaan dan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan. Minggu,(23/08/2026)

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut memiliki volume 80 meter U-Ditch ukuran 30×30 sentimeter berikut tutup. Proyek dilaksanakan oleh CV Bintang Karya dengan waktu pelaksanaan selama 21 hari kalender.

Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, pemasangan U-Ditch terlihat berada dalam kondisi tergenang air. Selain itu, terdapat dugaan bahwa pemasangan tidak menggunakan lantai dasar maupun mortar sebagaimana metode konstruksi yang seharusnya diterapkan untuk memastikan posisi saluran stabil, elevasi terjaga, serta konstruksi memiliki daya tahan yang baik.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan. Untuk memastikan dugaan tersebut, diperlukan pemeriksaan teknis secara langsung oleh pengawas maupun instansi terkait, termasuk pengecekan terhadap lantai dasar, penggunaan mortar, elevasi, dimensi U-Ditch, kualitas material, serta metode pemasangan.

Saat awak media mencoba meminta penjelasan kepada pihak pelaksana mengenai metode pekerjaan tersebut, pihak pelaksana justru mengarahkan konfirmasi kepada seseorang yang disebut dengan nama DN.

“Ke Bang DN aja, Bang, soalnya dia yang ngawal,” ujar pihak pelaksana saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme komunikasi dan pengawasan proyek. Sebab, proyek tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD, sehingga pelaksanaan pekerjaan perlu dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Harimau PAC Curug, Ahmad Jaeni, meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan langsung terhadap pekerjaan tersebut.

“Kalau memang di lapangan ditemukan pemasangan U-Ditch tanpa lantai dasar atau mortar, tentu ini harus diperiksa. Jangan sampai pekerjaan yang menggunakan anggaran APBD dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Kami meminta pengawas dan dinas terkait turun langsung melakukan pengecekan,” ujar Ahmad Jaeni.

Menurutnya, transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah sangat penting. Pihak pelaksana, kata dia, seharusnya dapat memberikan penjelasan mengenai metode pekerjaan dan kualitas material yang digunakan.

“Proyek ini menggunakan uang negara, sehingga masyarakat berhak mengetahui apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis. Kalau ada dugaan kekurangan, jangan saling melempar tanggung jawab, tetapi harus dijelaskan berdasarkan fakta dan dokumen pekerjaan,” tegasnya.

Ahmad Jaeni menambahkan, pihaknya akan mendorong agar pekerjaan tersebut diperiksa secara teknis oleh instansi yang berwenang untuk memastikan kualitas dan kesesuaiannya dengan dokumen kontrak.

Sorotan terhadap proyek ini semakin penting mengingat nilai anggaran mencapai hampir Rp100 juta. Publik tentu berharap pekerjaan yang dibiayai melalui APBD tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memiliki kualitas dan umur konstruksi yang sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.

Pemeriksaan teknis diharapkan dapat memastikan seluruh pekerjaan, mulai dari persiapan dasar saluran, penggunaan mortar, pemasangan U-Ditch, elevasi, kualitas material, hingga metode pelaksanaan, telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Hingga berita ini diterbitkan, CV Bintang Karya dan instansi terkait masih perlu memberikan klarifikasi mengenai dugaan pemasangan U-Ditch tanpa lantai dasar atau mortar, kondisi pemasangan yang berada dalam genangan air, serta mekanisme pengawasan terhadap pekerjaan tersebut.