REPUBLIK24.ID.Tangerang | SD Negeri Ciakar 2 menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring mulai 7 hingga 9 September 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap potensi sebaran abu vulkanik di wilayah Kabupaten Tangerang. Senin,(07/09/2026).
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Nomor 400.3.5/3759/IX/Disdik/2026 tentang Imbauan dalam Antisipasi Keselamatan Warga Sekolah di Wilayah Kabupaten Tangerang, yang diterbitkan pada 6 September 2026.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau berpotensi menyebabkan sebaran abu vulkanik hingga ke wilayah Kabupaten Tangerang. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga keselamatan dan kesehatan warga sekolah.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang meminta seluruh kepala satuan pendidikan mengambil langkah antisipasi. Salah satunya dengan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/daring pada 7 sampai 9 September 2026 bagi satuan pendidikan TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kepala SD Negeri Ciakar 2, Wintarsih, S.Pd., mengimbau seluruh siswa dan orang tua untuk mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah selama masa PJJ.

“Sehubungan dengan meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau dan adanya sebaran debu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan, maka sekolah mengimbau kepada seluruh siswa untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sementara waktu demi keselamatan dan kesehatan bersama,” demikian imbauan pihak sekolah.
Selain penerapan PJJ, Dinas Pendidikan juga mengimbau siswa, guru, dan tenaga kependidikan untuk menggunakan masker, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan, termasuk saat berangkat dan pulang sekolah.
Satuan pendidikan juga diminta memastikan kebersihan lingkungan sekolah, halaman, serta selokan secara berkala. Pembersihan dianjurkan dilakukan dengan terlebih dahulu menyiram area menggunakan air agar abu vulkanik tidak kembali beterbangan dan terhirup.
Aspek kesehatan dan ketersediaan air bersih juga menjadi perhatian. Sekolah diminta memastikan ketersediaan air bersih, tempat cuci tangan yang tertutup, serta obat-obatan dan tetes mata di Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang juga meminta seluruh satuan pendidikan terus memantau perkembangan situasi melalui informasi resmi dari BPBD dan BMKG. Apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan sekolah, pihak satuan pendidikan diminta segera melaporkannya kepada Dinas Pendidikan.
Dengan diberlakukannya PJJ selama tiga hari, yakni 7, 8, dan 9 September 2026, proses pembelajaran diharapkan tetap berjalan tanpa mengesampingkan keselamatan dan kesehatan siswa maupun tenaga pendidik.
Pihak SD Negeri Ciakar 2 berharap seluruh siswa dan orang tua dapat mengikuti pembelajaran dari rumah sesuai jadwal yang telah ditentukan serta tetap menerapkan langkah-langkah pencegahan selama kondisi sebaran abu vulkanik berlangsung.


Tinggalkan Balasan