REPUBLIK24.ID,Tangerang | Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola dan ditetapkan secara nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi sorotan publik. Senin,(07/09/2026).

Sorotan muncul setelah salah satu warga Kabupaten Tangerang masuk dalam Kelompok Kesejahteraan Menengah atau Desil 5, yang disebut sebagai kelompok menengah bawah. Kelompok tersebut merupakan masyarakat yang kebutuhan dasarnya sudah tercukupi dengan stabil, namun belum memiliki aset yang besar.

Namun, kondisi tersebut dipertanyakan karena warga yang bersangkutan disebut tidak memiliki pekerjaan tetap atau pengangguran.

Ketua Pokja Wartawan Curug, Harso, SE, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, BPS telah menghimpun data melalui berbagai survei dan sensus, seperti Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional), tetapi menurutnya masih terdapat data yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Harso pada Senin (7/9/2026).

“Seharusnya ini dikaji terlebih dahulu sistemnya, jangan sampai buang-buang anggaran untuk petugas BPS saat di lapangan,” tegasnya.

Harso juga menilai peran ketua RT, RW, kelurahan, desa maupun kecamatan penting dalam proses pendataan masyarakat. Menurutnya, data yang dihimpun harus benar-benar menggambarkan kondisi warga di lapangan.

“Dan ketua RT RW kelurahan desa maupun kecamatan untuk mendata yang benar-benar sesuai di lapangan, banyak orang yang tidak mampu dari segi ekonomi pun lemah,” tandasnya.

Harso menambahkan, data mengenai desil maupun masyarakat yang menerima bantuan sosial dan lain-lain perlu diperhatikan kembali agar sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ia pun meminta agar pendataan dilakukan berdasarkan fakta di lapangan sehingga data kesejahteraan masyarakat dapat lebih tepat sasaran.

“Harso pun menambahkan dan meminta terkait desil ataupun yang menerima bantuan sosial, dan lain-lain sesuai fakta di lapangan,” pungkasnya.

Redpokjawartawancurug