REPUBLIK24.ID – Di tengah guncangan ekonomi dan fluktuasi pasar global, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau “gembok harga” alias tidak mengalami perubahan pada perdagangan Rabu (3/6/2026). Berdasarkan data resmi logammulia.com, harga emas Antam stagnan di level tertinggi Rp2.774.000 per gram.
Sesuai regulasi yang berlaku, setiap pembelian emas batangan di Logam Mulia Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25% bagi pemegang NPWP.
Berikut adalah daftar lengkap harga dasar emas Antam (sebelum pajak) per Rabu, 3 Juni 2026 yang wajib dicermati sebelum berinvestasi:
- Pecahan 0,5 gram: Rp1.437.000
- Pecahan 1 gram: Rp2.774.000
- Pecahan 2 gram: Rp5.448.000
- Pecahan 5 gram: Rp13.645.000
- Pecahan 10 gram: Rp27.235.000
- Pecahan 25 gram: Rp67.962.000
- Pecahan 50 gram: Rp135.845.000
- Pecahan 100 gram: Rp271.612.000
- Pecahan 250 gram: Rp678.765.000
- Pecahan 500 gram: Rp1.357.320.000
- Pecahan 1.000 gram (1 kg): Rp2.714.600.000
Kondisi stagnan ini menjadi momentum krusial bagi para investor yang mencari aset safe haven stabil di tengah ketidakpastian global. Apakah ini waktu yang tepat untuk borong atau justru tanda pasar mulai jenuh? (red)


Tinggalkan Balasan