REPUBLIK24.ID,Tangerang | Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Banten kembali memicu gelombang aksi. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu, terdiri dari warga Desa Curug Wetan, Desa Serdang Wetan, dan Desa Rancagong, memadati halaman depan SMAN 32 Kabupaten Tangerang, untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menuntut transparansi dalam proses penerimaan peserta didik.Rabu,(01/07/2026).
Dengan membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian, massa mempertanyakan pelaksanaan SPMB yang dinilai masih menyisakan banyak tanda tanya di tengah masyarakat. Mereka mendesak agar seluruh proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan siswa baru.
Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar tidak menganggap persoalan tersebut sebagai hal yang sepele. Menurut mereka, apabila polemik serupa terus berulang setiap tahun, maka hal itu menjadi sinyal bahwa sistem maupun pelaksanaannya perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Salah seorang perwakilan massa, Yasin Supriatna menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap masa depan pendidikan.
“Kami meminta Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat. Aksi ini adalah suara para orang tua dan warga yang menginginkan keadilan dalam dunia pendidikan. Kami berharap aksi ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan masyarakat yang tinggal di sekitar sekolah negeri memiliki kesempatan yang lebih adil untuk memperoleh pendidikan. Jangan sampai sekolah negeri berdiri di tengah masyarakat, tetapi masyarakat di sekitarnya justru merasa semakin sulit mengaksesnya,” tegas Yasin.
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa melakukan pertemuan dengan pihak sekolah. Saat audiensi berlangsung, Kepala SMAN 32 Kabupaten Tangerang tidak berada di lokasi sehingga tidak dapat menghadiri dialog maupun memberikan penjelasan secara langsung kepada peserta aksi.
Pertemuan tersebut turut dihadir Kepala Desa Serdang Wetan Dodi Munanto Selain itu, perwakilan Pemerintah Desa Rancagong yang diwakili oleh sejumlah staf desa juga hadir. Kehadiran kedua unsur pemerintahan desa tersebut menunjukkan perhatian terhadap aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 32 Kabupaten Tangerang serta harapan agar persoalan yang disampaikan warga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Serdang Wetan Dodi Munanto menyampaikan bahwa meskipun secara administratif SMAN 32 berada di wilayah Desa Curug Wetan, secara geografis sekolah tersebut juga berbatasan dengan Desa Serdang Wetan sehingga masyarakat di wilayahnya turut merasakan dampak dari kebijakan SPMB.
“Saya mewakili masyarakat Desa Serdang Wetan. Secara geografis sekolah ini memang berada di wilayah Curug Wetan, tetapi letaknya berdekatan dengan Desa Serdang Wetan. Percuma Kepala Sekolah tidak ada, toh semuanya juga tidak bisa berbuat apa-apa. Saya sudah mengingatkan sejak tahun lalu agar kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi. Menurut saya sekolah ini terlalu kaku. Padahal pasti ada ruang kebijakan. Sistem itu dibuat oleh manusia dan dijalankan oleh manusia,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, perwakilan pihak sekolah menyampaikan bahwa mereka menerima dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat untuk kemudian diteruskan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi.
Massa menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar bentuk protes, melainkan dorongan agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB. Mereka berharap transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan akses pendidikan benar-benar diwujudkan sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan di sekolah negeri tanpa menimbulkan polemik yang terus berulang dari tahun ke tahun..


Tinggalkan Balasan