REPUBLIK24.ID,Tangerang | Pelaksanaan proyek Perbaikan Saluran Air (Turap) di Jalan RW 031, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dengan nilai anggaran Rp119.580.000, disebut telah dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Proyek yang dikerjakan oleh PT Safaa Mandiri Konstruksi melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) tersebut diklaim mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB), hasil perencanaan, serta kajian teknis dari Kecamatan Kelapa Dua.Minggu,(19/07/2026).
Dalam pelaksanaannya, pihak pelaksana disebut telah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk penggunaan material yang sesuai spesifikasi teknis dan penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Material semen yang digunakan merupakan Semen Jempolan, yang diproduksi oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, produsen Semen Tiga Roda. Selain itu, para pekerja juga disebut telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) selama proses pekerjaan berlangsung.
Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pelanggaran K3 dan penggunaan material, Ketua Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) DPD Provinsi Banten, Jepri, memberikan klarifikasi. Menurutnya, penggunaan Semen Jempolan telah memenuhi spesifikasi karena berasal dari produsen yang memiliki standar mutu yang telah dikenal.
“Merk semen itu bermacam-macam. Semen Jempolan merupakan produksi PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, sehingga kualitas dan standarnya tidak perlu diragukan. Yang terpenting adalah kesesuaian dengan spesifikasi pekerjaan,” ujar Jepri.
Ia juga menegaskan bahwa kritik terhadap proyek pemerintah merupakan hal yang wajar dan diperlukan sebagai bentuk pengawasan. Namun, menurutnya, kritik sebaiknya disampaikan berdasarkan fakta di lapangan dan bukan didasarkan pada asumsi atau pendapat yang bersifat tendensius.
“Kritik dan saran sangat baik untuk membangun. Akan tetapi harus sesuai dengan fakta di lapangan. Dalam setiap pekerjaan tentu bisa saja ada kekurangan yang sifatnya manusiawi dan dapat langsung diperbaiki. Yang terpenting penyedia jasa telah mengikuti prosedur dengan hasil pekerjaan yang maksimal,” tambahnya.
Sementara itu, seorang warga Bojong Nangka yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut dengan adanya pemberitaan tersebut. Meski demikian, ia menilai berbagai masukan dapat dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan di wilayahnya.
“Saya kenal kontraktornya, dia putra daerah. Saya yakin dia ingin memberikan hasil yang terbaik untuk wilayahnya sendiri. Mengkritik tentu boleh, tetapi harus memahami konteks, substansi, dan didasarkan pada fakta, bukan bersifat tendensius,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan