REPUBLIK24.ID,Tangerang | Proyek pemasangan paving blok di Kampung Kalipaten RT 002/RW 004, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh CV Zahira Berkah Abadi, menuai sorotan dari warga. Proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Tangerang tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan asal jadi. Kamis (30/07/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, hamparan agregat yang menjadi lapisan dasar pemasangan paving blok diduga tidak dilakukan secara merata. Bahkan, pada sejumlah titik terlihat paving blok dipasang tanpa hamparan agregat yang memadai, sehingga dikhawatirkan dapat mengurangi daya dukung konstruksi.
Tak hanya itu, proses pekerjaan juga diduga tidak menggunakan alat pemadat (baby roller/baby wales) untuk memadatkan lapisan pondasi sebelum pemasangan paving blok. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa hasil pekerjaan tidak akan memiliki kekuatan dan ketahanan yang optimal serta berpotensi mengalami penurunan atau kerusakan dalam waktu singkat.
Selain metode pelaksanaan, kualitas material yang digunakan juga menjadi sorotan. Warga menduga paving blok maupun kanstin yang dipasang memiliki mutu yang rendah sehingga dinilai berisiko cepat retak, ambles, maupun rusak sebelum mencapai usia teknis yang semestinya.
Publik berharap pihak pelaksana CV Zahira Berkah Abadi, konsultan pengawas, serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Kelapa dia maupun pelaksana dari CV Zahira Berkah Abadi belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.


Tinggalkan Balasan