REPUBLIK24.ID,Tangerang | Proyek pembangunan drainase di Kampung Panyembir RT 01/RW 01, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis dan kualitas pekerjaan konstruksi.

Dugaan tersebut mencuat setelah awak media melakukan pemantauan langsung ke lokasi proyek pada Minggu (2/8/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV DANISWARA dengan nilai anggaran sebesar Rp123.948.000, yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Panongan.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya sejumlah hal yang menjadi sorotan. Salah satunya, pekerjaan drainase diduga tidak menggunakan mortar atau lapisan dasar (ampar) dengan ketebalan sekitar 5 sentimeter sebagaimana yang tercantum dalam standar atau spesifikasi pekerjaan apabila memang dipersyaratkan dalam dokumen teknis proyek.

Selain itu, proses pengerjaan terlihat dilakukan ketika kondisi saluran masih terdapat genangan air. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pemasangan dan daya tahan konstruksi apabila pekerjaan tidak didahului dengan pengeringan serta persiapan dasar yang sesuai spesifikasi.

Apabila pelaksanaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas, kekuatan, dan umur layanan bangunan drainase

Publik pun patut mendapatkan informasi yang transparan mengenai spesifikasi pekerjaan, nilai kontrak, volume pekerjaan, serta pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah daerah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak CV DANISWARA selaku pelaksana pekerjaan maupun pihak Kecamatan Panongan mengenai dugaan ketidaksesuaian tersebut.

(San)