REPUBLIK24.ID,Tangerang – Proyek pembangunan drainase di Jalan Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan CV Tiga Perkasa menjadi sorotan. Proyek senilai sekitar Rp124 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Panongan itu diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis konstruksi, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan serta efektivitas pengawasan dari pihak terkait.Kamis,(30/07/2026).
Hasil pemantauan di lokasi menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan. Salah satunya, saluran drainase diduga dipasang tanpa menggunakan ampar dasar atau lapisan mortar dengan ketebalan sekitar 5 sentimeter yang berfungsi sebagai pondasi untuk menjaga kestabilan dan daya tahan konstruksi.
Apabila dugaan tersebut benar, kondisi itu berpotensi menyebabkan struktur drainase mudah mengalami penurunan, pergeseran, retak, hingga mengurangi umur konstruksi. Padahal proyek tersebut menggunakan anggaran negara yang seharusnya dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan mengedepankan kualitas hasil pekerjaan.
Tidak hanya itu, proses pemasangan material di lapangan juga diduga tidak melalui tahapan pekerjaan yang semestinya. Kondisi tersebut memunculkan indikasi lemahnya pengendalian mutu (quality control) serta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.
Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat melakukan pekerjaan. Jika benar, kondisi tersebut berpotensi melanggar ketentuan keselamatan kerja yang wajib diterapkan dalam setiap proyek konstruksi.
Besarnya nilai anggaran sekitar Rp124 juta semestinya berbanding lurus dengan kualitas pelaksanaan di lapangan. Namun, berbagai temuan tersebut justru memunculkan dugaan adanya kelalaian dalam pelaksanaan maupun pengawasan pekerjaan. Apabila tidak segera dievaluasi, kondisi ini berpotensi merugikan keuangan daerah sekaligus masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.
Saat dikonfirmasi, pelaksana proyek berinisial EM belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Tiga Perkasa maupun instansi terkait juga belum menyampaikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
(San)


Tinggalkan Balasan